Masjid An-Nur Provinsi Riau Masjid Agung atau Masjid Raya? Ini Jawabannya


 

Masjid An-Nur Provinsi Riau
PENAMULIONO-Pada umumnya masayarakat kota Pekanbaru menyebut Masjid An-Nur dengan sebutan masjid Agung An-Nur. Padahal masjid yang megah tersebut sudah menjadi Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau. Masjid agung artinya masjid yang diperutukan untuk perwakilan sebuah kota, sedangkan Masjid Raya untuk perwakilan sebuah Provinsi.

"Sesuai ketentuan mentri agama provinsi Riau,  Masjid An-Nur Menjadi Masjid Raya Provinsi Riau, sedangkan masjid agung Kota Pekanbaru yaitu masjid Ar-Rahman yang didekat fly over kedua jl. Jendral Sudirman," Kata Ketua Umum Badan Kesejahteraan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau,  Faizal Komar Karim (60), saat membuka acara pelatihan publik speking diruangan auditorium Masjid Raya An-Nur, beberapa waktu yang lalu

Faisal menyebut, Masjid Raya An-Nur tersebut milik kita bersama. Silahkan dimanfaatkan dan digunakan sebaik mungkin. Mereka dari pihak pengurus bagian kesejahteraan Masjid, akan menfasilitasi sebaik dan semampu mereka.

"Silahkan pakai dan manfaatkan. Tujuan masjid dibuat untuk mempersatukan umat. Semoga masjid Raya ini, bisa menyatukan umat khususnya masyarakat pekanbaru," ujarnya.

Dalam acara pelatihan publik speaking tersbut, bapak Faisal berharap kepada peserta mengikuti acara itu dengan baik. Sehingga mendapat ilmu dan  bisa diterapkan. 

"Saya juga akan mengikuti ini dengan baik. Saya akan mencatat dan bertanya. Karena dizaman saya tidak ada ilmu yang seperti ini," ujarnya dengan candaan.

Penulis: Muliono Ns

Tidak ada komentar:

Posting Komentar