Masjid An-Nur Provinsi Riau |
PENAMULIONO-Pada umumnya masayarakat kota Pekanbaru menyebut
Masjid An-Nur dengan sebutan masjid Agung An-Nur. Padahal masjid yang
megah tersebut sudah menjadi Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau. Masjid
agung artinya masjid yang diperutukan untuk perwakilan sebuah kota,
sedangkan Masjid Raya untuk perwakilan sebuah Provinsi.
"Sesuai ketentuan mentri agama provinsi Riau, Masjid An-Nur Menjadi
Masjid Raya Provinsi Riau, sedangkan masjid agung Kota Pekanbaru yaitu
masjid Ar-Rahman yang didekat fly over kedua jl. Jendral Sudirman," Kata
Ketua Umum Badan Kesejahteraan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau,
Faizal Komar Karim (60), saat membuka acara pelatihan publik speking
diruangan auditorium Masjid Raya An-Nur, beberapa waktu yang lalu
Faisal menyebut, Masjid Raya An-Nur tersebut milik kita bersama.
Silahkan dimanfaatkan dan digunakan sebaik mungkin. Mereka dari pihak
pengurus bagian kesejahteraan Masjid, akan menfasilitasi sebaik dan
semampu mereka.
"Silahkan pakai dan manfaatkan. Tujuan masjid dibuat untuk mempersatukan
umat. Semoga masjid Raya ini, bisa menyatukan umat khususnya masyarakat
pekanbaru," ujarnya.
Dalam acara pelatihan publik speaking tersbut, bapak Faisal berharap
kepada peserta mengikuti acara itu dengan baik. Sehingga mendapat ilmu
dan bisa diterapkan.
"Saya juga akan mengikuti ini dengan baik. Saya akan mencatat dan
bertanya. Karena dizaman saya tidak ada ilmu yang seperti ini," ujarnya
dengan candaan.
Penulis: Muliono Ns
Tidak ada komentar:
Posting Komentar